Sabtu, 09 Januari 2010

Maling Penggal Dua Arca di Candi Plaosan


Jumat, 27 November 2009

Dalam 5 tahun di Candi Plaosan sudah terjadi tiga kali pencurian. Lima arca hilang.

Diduga karena longgarnya pengamanan, dua benda cagar budaya yang berada di kawasan Candi Plaosan yaitu kepala arca Buddha Dhyani dan arca Buddha Boddhisattva hilang dicuri maling.

Aksi maling ini diperkirakan terjadi pada hari Senin (23/11) sekira pukul 18.00 WIB. Kedua arca yaitu perwujudan Buddha Dhyani berupa arca Buddha berambut ikal dan arca Boddhissattva merupakan arca Buddhis mengunakan mahkota. Kedua arca tersebut berukuran kecil 46 cm x 21 cm.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara memenggalnya dengan benda keras.

Tindak pencurian diketahui petugas beberapa jam kemudian dan pencarian sampai saat ini terus dilakukan, namun belum menemukan hasil.
Sampai saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan petugas keamanan yang bertugas sewaktu pencurian terjadi.
“Sistem pengamanan candi Plaosan dan berbagai benda cagar budaya memang tidak memadai dan di bawah standar sehingga tindakan pencurian kerap lolos dari pengamatan petugas keamanan,” kata Kepala Kelompok Kerja Perlindungan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, Tri Wisma Budi, Jumat (27/11/2009).

Berdasar catatan BP3, pencurian tersebut bukan kali pertamanya. “Dalam lima tahun ini, di komplek candi Plaosan sudah terjadi tiga kali pencurian dan lima buah arca hilang,” kata Budi. .

Lebih lanjut, Budi menyatakan arca yang dicuri tersebut diduga dijual ke luar negeri sehingga menyulitkan petugas mengungkap dan menemukan benda cagar budaya yang hilang.

“Banyaknya benda cagar budaya lari ke luar negeri selain minimnya pengamanan juga diduga dikarenakan harga jual di pasar gelap cukup tinggi sampai miliaran rupiah,” tandasnya

Tri Budi menambahkan, kasus pencurian tersebut juga sudah dia laporkan ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Klaten, Jawa Tengah untuk mengusut kasus itu.

“Petugas terpadu mulai dari Polsesk, Polres Klaten, sampai Polda Jawa Tengah saat ini secara terpadu melakukan penyidikan,” kata Budi.
“Bahkan pemeriksaan tadi malam sampai jam 04.00 dini hari dan akan terus berlanjut," tambah dia. (VIVAnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar