Kamis, 04 Februari 2010

Massa FPI Kepung MK


Untuk mengamankan sidang, puluhan polisi berjaga-jaga di dalam dan luar gedung MK.


VIVAnews, 4 Februari 2010 - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang uji materiil Undang-Undang (UU) PNPS tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama. Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) mulai menyemut di halaman gedung MK.

Mereka akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak uji materiil itu. "Nanti ada lagi massa dari Forum Umat Islam (FUI) sekitar 500 orang," kata salah satu pendemo, Umar, Kamis 4 Februari 2010.

Dia mengatakan massa tersebut akan mendukung Pemerintah untuk mempertahankan keberadaan UU ini.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari Pemerintah. DPR, dan pihak terkait.

Pemerintah diwakili oleh Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Sedangkan DPR akan diwaliki Hairuman Harahap, Adang Daradjatun, dan Ruhut Sitompul.

Sementara pihak terkaitnya adalah Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Muhammadiyah.

Massa juga berjubel di balkon atas ruang sidang meski sidang belum mulai. Untuk memudahkan pantauan, MK telah menyiapkan sejumlah televisi di sudut-sudut gedung.

Untuk mengamankan sidang, puluhan polisi berjaga-jaga di dalam dan luar gedung MK. Pengamanan juga diperketat bagi wartawan yang akan meliput dengan menukar kartu identitas lebih dulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar