Jumat, 19 Februari 2010

Sidoarjo Tolak Keluarkan KTP Agama Konghucu


TEMPO Interaktif, Sidoarjo, 19 Februari 2010 - Seorang warga etnis Tionghoa Sidoarjo memprotes Camat Taman Kabupaten Sidoarjo lantaran tak mendata agama Konghucu dalam kartu tanda penduduk (KTP).

Bingky Irawan warga Wonocolo nomor 66 Kecamatan Taman Sidoarjo menjelaskan saat perpanjangan KTP pekan lalu, kolom agama kosong tak diisi. "Apartur negara telah melakukan diskriminasi, Konghucu kan telah diakui negara sebagai agama," kata Bingky yang juga anggota Presidium Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Jumat (19/2).

Menurutnya, Sekretaris Kecamatan Taman yang melayani perpanjangan KTP tersebut mengatakan dalam kolom isian tak ada daftar agama Konghucu. Sehingga, status agama dalam KTP dihilangkan tanpa keterangan agama. Bahkan Sekretaris Kecamatan tersebut juga akan menarik Kartu Keluarga yang dimilikinya.

Ia mengkhawatirkan kasus seperti ini juga menimpa umat Konghucu lain di sejumlah daerah. Bingky meyakini peristiwa serupa juga dialami warga etnis Tionghoa yang beragama Konghucu. Padahal sesuai Surat Keputusan Menteri Agama tanggal 24 Januari 2006 menyebutkan agama-agama yang dipeluk di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Atas persoalan ini, Bingky telah melaporkannya ke Departemen Agama serta Pemerintah daerah setempat agar menyelesaikan persoalan ini. Ia juga berharap agar pejabat yang melakukan tindakan diskriminasi tersebut ditegur agar tak melakukan kelalaian serupa.

Camat Taman, Mulyawan membenarkan sikap sekretaris kecamatan tersebut. Alasannya, dalam settingan perangkat lunak komputer pencetak KTP tak ada daftar isian agama Konghucu. Karenanya, kecamatan tak bisa mencetak KTP sesuai yang diinginkan Bingky. "Formulirnya jelas tak ada agama Konghucu," katanya.

Mulyawan mengaku tak bisa menuruti permintaan Bingky tersebut. Ia menyarankan Bingky untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat agar menerbitkan KTP pengganti dengan agama Konghucu. Sedangkan, KTP yang lama akan ditarik untuk dimusnahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar