Rabu, 10 Februari 2010

ICRP Tolak Konsep Agama Diakui Pemerintah

TEMPO Interaktif, JAKARTA, 09 Februari 2010 - Sekretaris Jenderal Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) Johanes Hariyanto menolak pengakuan agama oleh pemerintah. Karena jika ada agama yang diakui, pasti juga ada agama yang tidak diakui. " Padahal agama lebih dulu ada dibanding Republik Indonesia berdiri," katanya usai bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Selasa (9/2). "Kami tolak prinsip agama resmi."

Selama ini, pemerintah hanya mengakui sejumlah agama, Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. Namun faktanya di masyarakat, sejumlah aliran kepercayaan dan penghayat merupakan kelompok minoritas. Dengan pengakuan secara resmi itu, terdapat kepercayaan kelompok minoritas yang tidak diakui pemerintah.

Johannes mengungkapkan, banyak kasus kelompok minoritas tidak mendapatkan pelayanan hak sipil oleh pemerintah. Seperti tidak bisa mencatatkan pernikahan, akte kelahiran hingga seluruh hal yang menyangkut kewarganegaraan tidak bisa dilakukan. "Mereka juga bayar pajak, tapi tidak bisa sekolah dengan baik," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar