Selasa, 23 Februari 2010

Repotnya Mengatur Bangunan Biar Tetap Berornamen Bali di Metro Denpasar


Masih Bingung Lengkap Filosofisnya atau Sekadar Tampilan Luar

Radar Bali, Selasa, 23 Februari 2010 - Peraturan tentang bangunan agar ber-style Bali di Kota Denpasar melalui perwali ternyata tak gampang dirumuskan. Sudah telanjur banyak yang melanggar, tapi masih mikir apakah bangunan itu sekaligus filosofisnya atau sekadar tampilan luarnya saja, biar lebih ekonomis.

---

BANYAK kritik bermunculan, dan respons tentang pelanggaran itu memang terasa lambat. Saat ini Dinas Tata Ruang Dan Perumahan (DTRP) sedang menyiapkan draf perwali tentang arsitektur bangunan gedung (ABG) berornamen Bali.

Senin (22/2) kemarin misalnya, I Gusti Ngurah Edi Mulya, selaku asisten administrasi pembangunan Setda Denpasar mengatakan kepada Radar Bali, bahwa perwali tentang arsitektur bangunan gedung ornamen Bali akan selesai dalam waktu dua bulan. "Dari draf ke perwali ditargetkan selesai paling lama dalam dua bulan mendatang," ungkap Edi Mulya di ruang kerjanya kemarin.

Dan, Rabu (24/2) besok, menurutnya akan dilakukan pertemuan antara dinas terkait serta beberapa tim termasuk tim teknis ABG akan melakukan pertemuan kembali untuk segera merampungkan draf perwali tersebut. Dalam pertemuan itu, juga akan dibahas tentang penajaman apakah dalam bangunan harus diikutkan juga arti filosofi atau hanya langgamnya saja.

Tambah Edi, bila dalam bangunan gedung harus diikutsertakan makna filosofi akan sedikit menambah pengeluaran, kalau hanya langgam yang melambangkan tampilan fisik saja, maka akan sedikit lebih ekonomis. "Kalau makna filosofi bangunan diatur juga, akan lebih banyak mengeluarkan dana. Tapi, kalau hanya langgam tampilan fisik, maka sedikit lebih hemat," tegas Edi.

Ini karena jika harus mecantumkan makna filosofisnya, maka menurut Edi tidak semua bangunan dapat menyajikan makna filosofinya tersebut. Hanya bangunan tertentu saja yang dapat memberikan makna filosofi, seperti gedung untuk publik, kompleks yang sudah berskala besar.

Pertimbangan yang utama ada atau tidak makna filosofi itu adalah pertimbangan ekonomis. Nantinya, setelah perwali disahkan, pembangunan di Kota Denpasar akan selalu berpatokan kepada perwali ini.

Bangunan yang sudah ada tidak akan dikenakan perwali, hanya bila melakukan renovasi harus mengikuti aturan yang ada di perwali. Dan, bila perwali ABG selesai, perda dapat dibuat tapi masih harus menunggu disahkannya perda tentang RTRW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar