Senin, 22 Februari 2010

Rakor Bidang Kebudayaan Bali, NTB dan NTT Karya Budaya Penting Diinventarisasi

Denpasar (Bali Post), 22 Februari 2010 - Karya budaya atau warisan budaya penting diinventarisasi dengan sistem yang lebih baik. Selanjutnya didaftarkan di Dirjen HaKI. Dengan demikian kita memiliki kekuatan hukum, jika ada pihak lain yang mengklaimnya. Hal itu terungkap dalam rakor dan sinkronisasi bidang kebudayaan yang digelar Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT) Bali, NTB dan NTT bekerja sama dengan Dirjen Nilai Seni dan Film Kementerian Budpar di Sanur, Senin (22/2) kemarin. Rakor tersebut dihadiri Kepada Dinas Kebudayaan se-Propinsi Bali, NTB dan NTT.
Sementara Sekretaris Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film Kementerian Budpar Drs. Mumus Muslim, MM mengatakan pencatatan atau inventarisasi karya budaya sedang dilakukan saat ini dalam rangka melindungi dan melestarikannya. Karya budaya yang sudah diiventarisasi tersebut perlu kita jaga dan lestarikan. Sementara itu sejak 2009 kita telah memiliki pedoman pelestarian budaya dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan peraturan bersama Menbudpar dan Mendagri.
Ketua Panitia Rakor yang Kepala BPSNT Bali, NTB dan NTT Drs. Made Purna, M.Si. mengatakan program maupun kegiatan inventarisasi, pencatatan, perekaman, pendokumentasian karya budaya sudah dilakukan sejak lama. Sudah ribuan hasil inventarisasi yang dihasilkan, tetapi sistem inventarisasi tersebut belum berstandar nasional maupun internasional. Lagi pula belum didaftarkan secara resmi ke lembaga berwenang. Karena tidak didaftarkan maka tidak mengherankan terjadi saling klaim oleh negara lain, terutama negara serumpun. Karena itu karya budaya penting diinventarisasi dengan sistem yang lebih baik, kemudian lanjut didaftarkan ke Dirjen HaKI sehingga memiliki kekuatan hukum jika ada pihak yang melakukan pengklaiman. ‘’Melalui rakor ini diharapkan ada persamaan persepsi—visi dan misi—dan sinkronisasi yang mantap antarsintansi terkait dalam menangani bidang kebudayaan yang ada di wilayah Bali, NTB dan NTT,’’ ujarnya.
Sekda Bali Nyoman Yasa dalam sambutannya mengatakan Indonesia penuh dengan keanekaragaman maupun multikutur seperti adat-istiadat , tradisi, agama, bahasa. Itu merupakan warisan budaya yang patut dijaga, dilestarikan dan dikembangkan untuk kemuliaan bangsa dan pembangunan bidang kebudayaan secara berkelanjutan. Kebijakan pelestarian seperti upaya yang dilakukan dalam rakor dan sikronisasi ini adalah untuk memproteksi modernisasi dan globalisasi saat ini. Sebab, dampaknya sangat dirasakan saat ini seperti degradasi moral pada sebagian kecil masyarakat kita. Karena itu pembangunan di bidang kebudayaan, khususnya dalam pembangunan mentalitas sebenarnya harus terus diperjuangkan agar generasi muda kita tidak kehilangan arah. Rakor ini ajang yang sangat tepat untuk mencapai harmoni dalam pembangunan bidang kebudayaan dan pariwisata. Melaui rakor ini kiranya dapat dijembatani berbagai informasi dan dapat memperkaya pengetahuan, wacana seperti pentingnya konsep strategi warisan budaya tak benda, sosialisasi panduan praktis warisan budaya tak benda, perlindungan dan pelanggaran HaKI yang berkaitan dengan kebudayaan intangible. (08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar