Senin, 01 Februari 2010

Nyepi, Penerbangan Darurat Tetap Diizinkan


Denpasar, (ANTARA News), 1 Pebruari 2010 - Penerbangan darurat masih tetap diizinkan saat Bandara internasional Ngurah Rai, Bali tidak beroperasional selama 24 jam pada Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1932, yang jatuh pada hari Selasa, 16 Maret 2010.

"Penerbangan lintas (overfly), technical landing dan emergency landing, termasuk medical evacuation tetap diizinkan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar Senin.

Ia mengatakan, khusus untuk "technical landing" awak pesawat dan penumpang diharuskan tetap berada di wilayah kerja Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian.

Penerbangan internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan selama 24 jam sejak Selasa (16/3) pukul 06.00 Wita hingga pukul 06.00 keesokan harinya.

Penerbangan transit tetap diizinkan namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar, kecuali hanya mengangkutan penumpang transit.

Made Santha menjelaskan, demikian pula penerbangan domestik dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara ngurah Rai Bali ditiadakan.

Namun penerbangan tansit masih diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir Denpasar atau berangkat dari Denpasar.

Penerbangan transit tersebut hanya diizinkan mengangkut penumpang transfer. Tidak beroperasional Bandara Ngurah Rai, plabuhan laut dan seluruh sarana transportasi itu untuk menghormati umat Hindu melaksanakan tapa brata penyepian.

Umat Hindu pada hari Raya yang sangat diistimewakan itu melaksanakan tapa brata yang meliputi Amati Geni [tidak menyalakan api) amati Karya (tiak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar