Jumat, 29 Januari 2010
100 Tokoh Deklarasikan Dewan Antar-agama
Jakarta,(Analisa), 29 Januari 2010 - Sebanyak 100 tokoh organisasi agama dari Islam, Protestan, Katholik, Hindu, Budha dan Konhucu serta dua organisasi massa keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (28/1), mendeklarasikan Dewan Antar-agama Indonesia (Inter Religious Council Indonesia/IRCI).
Misi dana IRCI adalah untuk mengembangkan keharmonisan kehidupan dan membangun kerjasama antar-pemeluk agama. Inisiator pembentukan IRCI Prof Dr Din Syamsuddin, mengatakan, sebenarnya kebersamaan antar-tokoh agama di Indonesia sudah lama terjalin. “Pembentukan IRCI merupakan tindak lanjut untuk mendorong langkah kebersamaan yang sudah ada selama ini,” ujarnya.
Untuk sementara, anggota IRCI terdiri atas tokoh-tokoh organisasi keagamaan masing-masing agama belum memasukkan tokoh-tokoh dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas-ormas maan. “Dalam perjalanannya nanti akan diperluas mengakomodasi elemen-elemen lain, seperti ormas ataupun LSM lintas agama agar menjadi komprehensif,” ujarnya.
IRCI, tambah Din, merupakan kesepakatan bersama antar-tokoh agama dari kebersamaan yang selama sudah terjalin. “Ini sebagai dorongan agar Indonesia lebih maju dalam membangun dengan mengedepankan moral dan etika,” tambahnya.
Sebelum kegiatan deklarasi dilakukan, para tokoh agama dan undangan dihibur oleh atraksi barongsai dari kelompok Kong Ha Hong Lion Dance Jakarta. KH Slamet Efendi Yusuf membacakan deklarasi didampingi sejumlah anggota dewan eksekutif.
Organisasi IRCI terdiri atas Dewan Penasehat: Ahmad Syafii Maarif, KH Hasyim Muzadi, I Made Gde Erata, Kardinal J Darmaatmaja, Dutavira Maha Stavira, KH Nazri Adlani, Pdt SAE Nababan dan XS Tjhie Tjay Ing.
Dewan Eksekutif: Andreas Yewangoe, Budi S Tanuwibowo, Din Syamsuddin, Masykuri Abdillah, Mgr Martinus Situmorang, Philip K Wijaya, S Udayana, Abdul Mukti, Abdul Wahid Maktub, Benny Susetyo, Gomar Goeltom, KS Asrana, Rusli Tan, Manager Nasution dan Uung Sendana. IRCI juga dilengkapi dewan penyantun dan dewan pakar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar